Jokowi naiki mobil listrik Ezzy II saat resmikan Tol Sumo |
Memang sudah banyak berkembang isu tentang mobil listrik di Indonesia. Tetapi masih banyak yang mengganjal di berbagai Agen Pemegang Merek (APM) di Indonesia.
Salah satunya yakni PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). Ada beberapa pertanyaan yang membuat PT SIS ragu untuk memasarkan produk mobil listrik.
Direktur Pemasaran SIS Donny Saputra menjelaskan, setelah regulasi Euro IV berlangsung seharusnya kebijakan yang diterapkan adalah pajak berdasarkan emisi gas buang kendaraan (carbon tax).
Namun, sebagai pihak produsen, dia masih mempertanyakan bagaimana irisan peraturan-peraturannya dengan regulasi mobil listrik.
“Ini kan arahnya jangka panjang buat strategi perusahaan. Regulasi mobil listrik dampaknya akan signifikan, sudah terjadi secara global, misalnya di China dan India. Di Indonesia akan seperti apa? Nanti tergantung pemerintah soal implementasi mobil listrik,” ucap Donny.
Regulasi yang jelas menjadi sangat penting untuk PT SIS sendiri. Misalkan teknologi listrik yang akan diterapkan di Indonesia apakah hibrida atau tidak.
Tak hanya itu saja, Donny juga mempertanyakan kesiapan Agen Tunggal Pemegang Merek dan industri pendukung, seperti pihak penyuplai.
Selain itu, keamanan penggunaan konsumen dan urusan limbah juga harus ada penjelasannya. Donny juga memeprtanyakan bagaimana menciptakan pasar mobil listrik di Indonesia.
Segmen mobil terbesar di Indonesia ada di kisaran harga Rp 250 juta ke bawah. Donny berharap mobil listrik bisa masuk ke segmen itu.
Itulah berbagai alasan yang membuat mobil listrik sulit menembus pasar Indonesia. Tapi mampukah mobil listrik ini mendobrak pasar di Indonesia ke depannya?
Artikel ini sudah dipublikasikan di otomotifnet.gridoto.com dengan judul Masih Banyak Pertanyaan Buat Regulasi Mobil Listrik